Pulau Jeju, Taman Nasional Bukhansan, Dongdaemun, atau sekadar berjalan-jalan di Namsan Seoul Tower dan sekitar Han-Gang? Korea merupakan salah satu destinasi wisata favorit banyak orang, mulai dari anak muda hingga bagi turis yang pergi bersama keluarga.
Untuk bepergian ke Negeri Ginseng ini, tentu anda harus memiliki visa. Baik bagi anda yang memang ingin berlibur ke tempat-tempat di atas, mengunjungi sanak saudara, hingga bagi Anda yang ingin sekolah, belajar, dan dalam kunjungan bisnis.
Cara dan syarat membuat visa Korea pun cukup mudah kok. Hal ini mungkin yang menjadi salah satu alasan negeri ini mampu meningkatkan angka kunjungan turis asingnya. Lalu bagaimana cara dan syarat membuat visa Korea?
Jenis-Jenis Visa di Korea
Secara umum jenis-jenis visa yang diterbitkan oleh negeri ginseng ini sama dengan visa yang diterbitkan oleh negara lain (baca: cara membuat visa australia). Tapi menurut kami Korea Selatan telah membuat berbagai jenis visa yang mungkin cukup rumit, terutama berkaitan dengan visa tenaga kerjanya.
Korea Selatan sendiri memberikan kode A bagi diplomat dan orang pemerintahan dari negara lain; B bagi turis negara-negara tertentu; C bagi orang dengan keperluan tertentu dalam jangka pendek; D bagi orang yang bermaksud untuk belajar, magang, jurnalis, misionaris, supervisor perusahaan, investor, hingga visa pencari kerja; E bagi professor, guru, instruktur teknik, konsultan profesional, entertainer, hingga kru kapal; F bagi yang ingin mengunjungi sanak saudaranya di korea, korea di luar negeri; G keperluan lain; hingga H untuk working holiday dan working visit.
Sekilas mungkin memang terlihat rumit, tapi kami tidak akan membahas visa ini satu persatu. Untuk mengenal jenis-jenis visa ini lebih lanjut kami sarankan Anda membacanya di situs-situs resmi yang membahas visa Korea, dan pastikan Anda tidak salah membuat visa!
Tapi secara umum, berdasarkan situs kedutaan besar Indonesia, Anda bisa membuat beberapa visa Korea. Beberapa visa ini yakni visitasi bisnis, visitasi sosial kultural, visitasi turis, limited stay, multiple entry, dan visa diplomatik. Yuk kita bahas cara dan syaratnya satu per satu.
Cara Membuat Visa Korea
Untuk membuat visa korea menurut kami bukanlah hal yang sulit. Sama seperti pembuatan visa jika Anda ingin bepergian ke negara lain, Anda cukup melengkapi dokumen-dokumen yang diminta, kirimkan, dan bersabarlah!
Formulir Aplikasi Visa
Beberapa dokumen yang bisa Anda isi pertama-tama adalah formulir aplikasi visa. Formulir ini bisa Anda unduh secara resmi di situs kedutaan besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, nah khusus ini silahkan Anda cari sendiri.
Formulir pengajuan visa ini terdiri dari 5 lembar, yang seluruhnya harus diisi menggunakan huruf capital berbahasa Inggris atau apabila Anda bisa, menggunakan bahasa korea. Kemudian untuk pilihan-pilihan ganda, Anda bisa mengisi dengan tanda ceklis.
Bagian pertama dari formulir ini berisi tentang data diri Anda, yang mencakup nama, tanggal lahir, negara kelahiran, jenis kelamin, kewarganegaraan, hingga nomor kependudukan. Anda pun akan ditanya apabila Anda memiliki nama alias, ataupun apabila Anda memiliki kewarganegaraan ganda.
Di formulir ini pula Anda akan diminta melengkapi informasi-informasi mengenai kepemilikan passport, informasi kontak, status pernikahan, pendidikan, pekerjaan, informasi detil tentang sponsor, keperluan kunjungan, hingga pendanaan.
Khusus bagian keperluan kunjungan Anda akan diminta mengisi secara detil. Hal ini mencakup keperluan kunjungan, lamanya tinggal di korea, kemungkinan tanggal kedatangan, alamat di Korea termasuk hotel anda tinggal, nomor kontak di Korea, dan riwayat kunjungan sebelumnya.
Selain itu anda pun harus langsung menempelkan foto yang Anda miliki di kolom foto. Gunakanlah pas foto standar layaknya Anda ketika ingin membuat KTP. Gunakan foto resmi, dengan wajah datar dan tampak jelas, dengan latar belakang sewarna.
Passport Asli dan Fotokopi Identitas Passport
Selain pengisian formulir, Anda juga harus menyiapkan paspor asli berikut fotokopi identitas passport yang Anda miliki. Selain itu apabila Anda telah memiliki paspor lama, lampirkanlah paspor lama tersebut bersama paspor baru Anda.
Nah khusus bagi Anda yang pernah mengunjungi negara-negara member OECD (34 negara) ataupun Amerika Serikat, maka Anda akan diminta untuk melampirkan fotokopi visa dari negara yang pernah Anda kunjungi.
Baca juga: Cara Membuat Visa Jepang
Untuk negara-negara yang tergabung dalam OECD, Anda bisa melakukan riset Anda sendiri di Internet. Namun umumya negara-negara yang tergabung disini adalah negara di benua Eropa ditambah Korea, Jepang, Kanada, Chile, Meksiko, dan Amerika Serikat.
Surat Keterangan Kerja atau Surat Keterangan Mahasiswa
Khusus bagi Anda yang ingin bepergian ke Korea Selatan, mereka mewajibkan Anda untuk membuat surat keterangan kerja ataupun surat keterangan mahasiswa asli dan terlegalisir oleh pihak yang terkait.
Selain itu bagi Anda yang merupakan seorang wiraswasta, Anda boleh melampirkan fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang Anda miliki ke dalam persyaratan dokumen. Seluruh surat ini harus Anda buat dalam bahasa Inggris.
Dokumen/Bukti Keuangan Pribadi
Untuk dokumen ini, Anda bisa melampirkan slip gaji yang Anda miliki. Apabila anda tidak berkenan melampirkan slip gaji maka Anda bisa melampirkan rekening koran ataupun bukti potong laporan pembayaran pajak (SPT) milik Anda.
Bagi mahasiswa, Anda wajib melampirkan rekening koran orang tua Anda, sementara bagi orang-orang yang tidak bekerja atau ibu rumah tangga wajib melampirkan rekening koran suami ataupun istri Anda.
Fotokopi Kartu Keluarga
Nah untuk membuktikan bahwa Anda benar-benar warga negara Indonesia yang sah, Anda diminta melengkapi persyaratan dokumen permohonan visa Anda dengan fotokopi kartu keluarga yang Anda miliki.
Dokumen Tambahan Jika anda Diundang oleh Pribadi maupun Perusahaan
Khusus bagi Anda yang datang ke Republik Korea atas nama undangan, baik pribadi maupun undangan perusahaan, Anda harus melengkapi beberapa dokumen di atas dengan dokumen tambahan berikut.
Dokumen tambahan pertama adalah surat undangan, fotokopi surat izin usaha perdagangan milik perusahaan yang mengundang anda, surat jaminan, serta fotokopi identitas pengundang. Selain itu bagi anda yang ingin belajar di Korea, anda wajib melampirkan certificate of admission.
Dokumen tambahan lainnya adalah surat keterangan dari rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kedutaan Besar Korea, apabila Anda bertujuan untuk tinggal di Korea lebih dari 90 hari. Dokumen di atas harus Anda susun berurutan dan di staples agar diterima.
Biaya Membuat Visa Korea
Terhitung sejak tanggal 9 April 2018, Kedutaan Besar Korea untuk Republik Indonesia telah membuat aturan baru mengenai cara pembayaran dalam membuat Visa Korea. Tapi tenang saja, tidak banyak kok hal yang diubah.
Saat ini Anda bisa melakukan pembayaran pembuatan visa Korea secara langsung di loket Kedutaan Besar Korea untuk Republik Indonesia. Cara yang lama adalah dengan melakukan pembayaran di KEB Hana Bank yang telah ditentukan Kedubes Korea, itu saja!
Lalu berapa biaya yang Anda butuhkan untuk pembuatan visa Korea? Khusus untuk ini Anda sebenarnya bisa mengaksesnya secara langsung di website kedutaan besar Korea untuk Republik Indonesia, karena disana tertera lengkap tentang harga-harga pembuatan visa ini.
Bagi Anda yang ingin membuat single visa dengan jangka waktu 90 hari, izin masuk korea 1 kali saja, maka Anda akan dikenai biaya US$ 40. Sementara apabila Anda berkenan untuk tinggal di atas 90 hari maka Anda akan dikenai biaya US$ 60.
Bagi Anda yang ingin membuat double visa dalam jangka waktu 6 bulan, izin masuk korea selama dua kali dengan masa kunjungan maksimal 30 hari, maka Anda akan dikenai biaya sebesar US$ 60 oleh kedutaan besar Korea.
Terakhir apabila Anda merupakan orang yang rutin bepergian ke Korea Selatan, kami sarankan Anda membuat multiple visa dengan ketentuan izin masuk Korea tak terbatas, sekali kunjungan maksimal 30 hari, dan masa berlaku 5 tahun. Untuk ini Anda akan dikenai biaya US$ 90.