Organisasi Kesehatan Dunia ((WHO) telah menerbiatkan pedoman untuk transisi menuju New Normal atau tata kehidupan baru sebelum vaksin Covid-19 ditemukan.
Tetapi sebelum pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan New Normal ini, ada beberapa syarat yang harus diterapkan, dan pemerintah juga harus bisa membuktikan bahwa transimis virus corona sudah bisa dikendalikan.
Untuk mengatasi permasalahan ekonomi, maka pelonggaran pembatasan harus dilakukan secara bertahap dengan tetap terus mengevaluasi kebijakannya.
Masing-masing negara juga harus mampu menerapkan langkah pencegahan pada tempat kerja, berupa jarak fisik, fasilitas cuci tangan serta etika dalam batuk dan bersin.
Berikut ini adalah beberapa syarat transisi New Normal:
- Risiko penularan wabah sudah bisa dikendalikan terutama di tempat dengan kerentanan tinggi
- Mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam rangka transisi new normal
- Mencegah kasus virus corona dari luar negeri
- Tetap menjaga jarak di lingkungan kerja, cuci tangan dan etika saat batuk
- Pemerintah bisa membuktikan bahwa virus corona sudah bisa dikendalikan di masing-masing daerah
- Rumah sakit dan sistem kesehatan sudah bisa untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi dan melacak serta karantina pasien positif Covid-19.
Tidah hanya itu saja, syarat New Normal juga harus diikuti oleh protokol pencegahan yang harus bisa di taati oleh semua karyawan yang bekerja di lingkungan kantor. Ini dia beberapa protokol pencegahan yang bisa dilakukan.
- Pada saat pertama kali datang ke kantor segera cuci tangan menggunakan sabun
- Selalu gunakan masker saat di dalam maupun di luar kantor dan hindari berjabat tangan
- Bersihkan meja dan peralatan kerja dengan cairan disinfektan
- Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter
- Gunakan siku saat membuka/ menutup pintu serta menekan tombol lift
- Pastikan udara dan cahaya matahari masuk ke dalam ruangan tempat bekerja
- Tidak sembarangan dalam menyentub benda-benda atau barang milik orang lain
Itulah beberapa protokol kesehata yang perlu diperhatikan dan di taati guna melakukan pencegahan wabah Covid-19 yang sedang merebak di Indonesia.