Follow Us

  • Share

    Mau ke Jepang? Ini Cara dan Syarat Membuat Visa Jepang!

    Saat ini Jepang merupakan salah satu negara dengan kunjungan turis asing yang cukup tinggi, dan salah satunya dari Indonesia. Anda yang sedang membaca artikel ini mungkin salah satunya. Pertanyaannya apakah Anda tahu cara dan syarat membuat visa Jepang?

    Sebelum kami menjelaskan cara membuat visa Jepang, kami ingin Anda mengetahui pertama-tama sebenarnya visa jenis apa yang harus Anda buat. Kemudian kami juga ingin Anda mengetahui syarat-syarat atau kriteria yang perlu dipenuhi agar Anda bisa mendapatkan visa Jepang.

    Jenis-Jenis Visa Jepang yang bisa Anda Buat

    Visa Jepang

    Temporary Visit Visa

    Jenis visa pertama yakni temporary visit visa. Anda bisa mengajukan pembuatan visa jenis ini apabila kedatanyan Anda bertujuan untuk mengunjungi keluarga, untuk berlibur dalam waktu yang agak panjang, serta untuk visitasi bisnis.

    Nah khusus untuk kunjungan bisnis, Anda dilarang mendapatkan uang (alias bekerja) dari sini. Intinya, khusus visa jenis ini Anda diberikan keluangan waktu yang cukup panjang. Pemegang visa jenis ini diberikan izin tinggal di Jepang paling lama 90 hari.

    Visa Spesial (Belajar/Kerja/Pelatihan/Tinggal dalam Jangka Waktu Spesifik)

    Visa spesial ini bisa Anda buat sesuai dengan namanya, yakni apabila ingin belajar, bekerja, Kursus singkat, hingga tinggal dalam jangka waktu setempat. Dengan visa jenis ini Anda diizinkan untuk tinggal di Jepang paling lama 90 hari.

    Pelajar Internasional di Jepang

    Hal yang membedakan visa jenis ini dengan visa temporary visit adalah, bahwa anda diizinkan untuk melakukan hal-hal yang mendapatkan uang selama di Jepang (paid business), sementara visa temporary visit tidak memberikan Anda izin untuk hal tersebut.

    Visa Transit

    Sebagaimana namanya, visa transit diperlukan bagi Anda yang sebenarnya sedang dalam perjalanan ke luar negeri. Sementara pesawat yang Anda tumpangi membutuhkan transit di Jepang, ataupun melewati area transit internasional. Jangka waktu yang diberikan maksimal adalah 15 hari.

    Single Entry Visa Khusus Untuk Tur Kelompok Warga Negara Indonesia

    Visa jenis ini sebenarnya merupakan salah satu upaya pemerintah jepang dalam bentuk kerjasama bilateral dengan Indonesia. Sejak 2014 Jepang telah membuat kebijakan terbaru terkait visa jenis ini.

    Turis internasional di Jepang

    Anda yang ingin berlibur ke Jepang, bisa membuat Visa Sekali Jalan ini, dengan syarat anda menggunakan agensi perjalanan lokal yang telah ditunjuk Kedutaan Besar Jepang ataupun Kantor Konsulat Jepang di Indonesia.

    Hal yang menarik terkait pembuatan visa jenis ini adalah, pemohon visa tidak akan diminta untuk memberikan dokumen yang menunjukan kapasitas ekonomi (financial evidence). Nah praktis bukan?

    Multiple Entry Visa

    Multiple Entry Visa lazim digunakan bagi Anda yang sedang dalam urusan dan mengharuskan untuk pulang pergi secara berkala. Keperluan yang diizinkan adalah berlibur, mengunjungi keluarga, hingga berbisnis (tanpa mendapatkan uang dari sini) dalam jangka waktu maksimal 30 hari.

    Syarat Membuat Visa Jepang

    Khusus di bagian ini, kami akan menjelaskan beberapa persyaratan umum yang bisa Anda penuhi apabila Anda ingin membuat visa dengan tujuan apapun ke Jepang. Setelah itu baru kami akan menjelaskan Anda cara membuat visa Jepang.

    Syarat pertama adalah kepemilikan passport. Anda diharuskan untuk memiliki passport yang valid dari negara tempat Anda tinggal. Selain itu Anda pun harus terjamin dapat bebas masuk kembali ke negara tempat Anda tinggal, sesuai dengan passport yang Anda pegang.

    Syarat kedua tentunya dengan melengkapi seluruh dokumen yang diinginkan. Khusus untuk bagian ini, Anda bisa melengkapi masing-masing dokumen sesuai dengan visa yang ingin Anda buat. Selain itu pastikan bahwa dokumen yang Anda lengkapi seluruhnya asli dan jelas.

    Syarat ketiga adalah Anda harus tinggal ataupun mengunjungi Jepang dengan alasan-alasan yang dibenarkan. Selain itu jangka waktu tinggal di Jepang yang Anda inginkan pun harus sesuai degnan aturan yang berlaku.

    Khusus untuk syarat ketiga ini Anda bisa membaca Cabinet Order No. 319 of 1951 atau yang lebih dikenal dengan the Act. Di sana pun tertera seluruh syarat maupun larangan bagi Anda yang ingin memasuki wilayah negara ini.

    Terakhir, pembuatan visa harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan dengan pengecualian. Pengecualian tersebut adalah keluarga inti yang bisa dibuktikan dengan KTP, Kartu Keluarga, ataupun Buku Nikah.

    Khusus bagi anak-anak yang belum memiliki KTP, tanda tangan dapat diwakili oleh orangtua yang dapat dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP. Selain itu orang tua di atas 60 tahun ataupun orang dengan disabilitas pun dapat diwakilkan oleh orang lain.

    Orang lain yang dapat melakukan pembuatan visa yakni agensi travel yang telah tervalidasi dan ditunjuk oleh kedutaan besar Jepang di Indonesia. Tentu saja dengan biaya pembuatan yang berbeda-beda antar agensi travel di Indonesia.

    Cara Membuat Visa Jepang

    Setelah menjelaskan mengenai jenis-jenis visa, serta syarat pembuatan visa Jepang, kami akan menjelaskan kepada Anda cara-cara membuat visa Jepang. Apabila Anda belum cukup mengerti, maka Anda bisa mengontak +6221 30418715 atau melalui email ke info.japanid@vfshelpline.com.

    Keduanya merupakan saluran helpline yang valid apabila Anda ingin mengurus pembuatan visa. Silahkan Anda tanya hal-hal lain yang mungkin anda belum mengerti dan butuh penjelasan lebih lanjut.

    Kantor Kedutaan Besar Jepang

    Kemudian buatlah pas foto diri Anda. Syarat foto yang dapat digunakan adalah foto terbaru (maksimal 6 bulan), ukuran 4.5 x 4.5 cm, foto berwarna dengan latar belakang satu warna, ekspresi datar dan wajah terlihat jelas. 

    Apabila Anda tidak sempat membuat pas foto untuk keperluan pembuatan visa, Anda bisa langsung datang ke Japan Visa Application Centre. Di sana ada fasilitas foto diri, namun tentu saja Anda harus membayar untuk ini.

    Setelah itu unduh formulir aplikasi visa di http://www.vfsglobal.com/japan/indonesia/English/pdf/Download-application-form.pdf. Isi dokumen tersebut dan buatlah perjanjian secara daring (online) di https://online.vfsglobal.com/Global-Appointment/ dan cetaklah surat konfirmasi atau simpan di ponsel Anda.

    Kemudian siapkan lah seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Khusus untuk hal ini Anda bisa langsung cek di https://online.vfsglobal.com terkait dokumen yang harus dilengkapi, karena cukup panjang untuk ditulis disini.

    Dokumen-dokumen tersebut umumnya berbeda-beda tergantung dari jenis visa yang ingin Anda buat. Usahakan dokumen yang Anda ajukan lengkap seluruhnya, karena jika tidak lengkap proses pembuatan visa akan semakin lama. Setelah itu jangan lupa membayar biaya pembuatan visa.

    Beberapa catatan yang penting bagi Anda, jangan lupa untuk membawa passport dengan setidaknya 2 lembar kosong dan re-entry permit to Indonesia. Jadi khusus untuk ini silahkan lakukan pengecekan kembali ya.

    Selain itu jangan melakukan pengisian dengan menggunakan pulpen yang bisa dihapus. Sekadar informasi bagi Anda, pulpen-pulpen ini dapat terhapus dalam suhu yang panas jadi akan berbahaya bagi Anda yang ingin mengisi dokumen penting menggunakan pulpen jenis ini.

    Setelah melewati seluruh rangkaian di atas, Anda bisa langsung melakukan submisi aplikasi ke Japan Visa Application Centre yang buka mulai pukul 9.00 pagi hingga 17.00 sore. Karena pelamar mungkin akan banyak, kami sarankan agar Anda membuat perjanjian sebelumnya.

    Baca juga: Cara dan syarat untuk membuat visa ke eropa (Schengen)

    Beli Pulsa di Sepulsa

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhanmu disini