Hai Sepulsa Mates,
Sudah tahu belum kalau iuran BPJS akan naik pada awal tahun 2020. Kabar dari kenaikan biaya iuran BPJS ini juga sudah ramai di media-media nusantara sampai ke media sosial. Pemerintah melalui kementrian keungan juga sudah menyampaikan bahwasannya penyesuaian iuran BPJS pada tahun 2020 adalah opsi terakhir.
Kenapa penyesuaian tarif BPJS harus dilakukan? Karena untuk mengatasi masalah defisit keuangan. Maka dari itulah iuran BPJS harus dinaikkan. Wakil menteri keuangan Mardiasmo juga sudah mengatakan bahwa hal ini sudah dirapatkan sebanyak 150 kali dan hampir setiap hari.
Rapat mengenai kenaikan iuran BPJS ini dilakukan bersama Kementrian Koordinator Bidang PMK dan Kementrian Kesehatan yang awalnya memutuskan untuk melakukan gagasan dengan tujuan untuk menekan potensi defisit.
Baca Juga : Lupa Nomor BPJS? Ini Solusinya!
Kenaikan dari iuran BPJS ini juga membenahi layanan sistem layanan kesehtan secara penuh, mulai dari sistem rujukan, klaim dan lain sebagainya. Yang membuat BPJS akan berkelanjutan.
Berikut ini daftar biaya iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada 1 Januari 2020:
Kelas | Iuran 2019 | Iuran 2020 |
---|---|---|
Kelas 1 | Rp80.000 | Rp160.000 |
Kelas 2 | Rp51.000 | Rp110.000 |
Kelas 3 | Rp25.500 | Rp42.000 |
Biaya diatas hanya berlaku untuk 1 orang/ 1 jiwa.
Iuran BPJS boleh naik, tapi bayar BPJS tetap lewat Sepulsa dong pastinya. Bayar BPJS lewat sepulsa juga caranya sangat mudah:
- Buka aplikasi Sepulsa di handphone Anda
- Pilih “Bayar BPJS Kesehatan”
- Masukkan “No Handphone” dan “No BPJS Kesehatan”
- Lalu bayar sesuai dengan tagihan yang muncul.
- Selesai
Baca Juga : Mari, Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan