Follow Us

  • Share

    Mari, Kenali Fasilitas BPJS Kesehatan

    Sudah tahukan kalau menjadi peserta BPJS Kesehatan merupakan salah satu kewajiban seluruh warga negara Indonesia? Bagi Anda yang berminat menjadi anggota BPJS Kesehatan tentunya harus tahu dong fasilitas BPJS? Yap benar, BPJS Kesehatan menjamin biaya rawat jalan dan rawat inap.

    Namun berbeda dengan rawat jalan yang mana setiap kelas pelayanan kesehatan BPJS mempunyai fasilitas yang sama, fasilitas rawat inap berbeda setiap kelas pelayanan kesehatan yang Anda daftar. Setiap kelas mempunyai hak atas fasilitas yang berbeda, disinilah Anda sebaiknya mengetahui kelas mana yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

    Sebuah kabar baik kan, BPJS bisa membantu menutupi biaya rawat jalan dan rawat inap sehingga Anda tidak banyak khawatir mengenai biaya kesehatan di saat Anda membutuhkannya.

    Demi meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan, ada sebuah kenaikan biaya iuran kelas pelayanan BPJS yang dimulai berlaku pada tahun 2016. Tenang saja, kenaikan biaya iuran BPJS tidak terlalu banyak sehingga masih bisa dijangkau.

    Jika Anda akan menjalani rawat inap, pastikan rumah sakit yang Anda tuju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya rawat inap bisa dibantu oleh BPJS Kesehatan. Sayang kan, jika Anda rawat inap di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan hak BPJS Anda tidak terpakai?

    Setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mempunyai aplikasi INA-CBGS yaitu sebuah aplikasi yang menghitung biaya operasional yang dibutuhkan pasien hingga sembuh dan besarannya bervariasi. Kalau misalnya biaya pelayanan kesehatan hingga sembuh punya Anda melebihi batas yang ditetapkan oleh INA-CBGS, maka Anda harus membayar sisanya.

    Apa saja fasilitas BPJS Kesehatan Rawat Inap? Simak Penjelasannya dibawah ini

    rumah sakit rujukan BPJS

    Kelas 1 – Biaya Iuran Rp 80.000 per Bulan

    Sebagai pengetahuan saja, sebelum ada kenaikan biaya iuran BPJS Kesehatan, biaya iuran kelas satu hanyalah sebesar Rp. 59.000,- per bulan. Namun sejak pertengahan tahun 2016, terjadi kenaikan iuran menjadi sebesar Rp. 80.000,- per bulan.

    Kelas 1, merupakan kelas pelayanan kesehatan yang paling tinggi. Paling tinggi dalam arti fasilitas kesehatan dan paling mahal iuran per bulannya. Dengan biaya iuran sebesar Rp 80.000 per bulan mendapatkan fasilitas yang paling nyaman, bisa dikatakan sepadan dengan uang yang dikeluarkan dari kantong Anda. Hak akan fasilitas pelayanan kesehatan rawat inap yang Anda dapatkan dari kelas satu ini berupa mendapatkan kamar di rumah sakit dengan kapasitas yang dengan sedikit orang sejumlah 2-4 orang.

    Kalau Anda ingin rawat inap yang lebih privat, Anda bisa upgrade ke pelayanan kesehatan kelas VIP dengan membayar selisih biaya yang ditanggung oleh BPJS dengan biaya rawat inap di kelas VIP.

    Kelas 2 – Biaya Iuran Rp 51.000 per Bulan

    Biaya iuran kelas 2 juga mengalami kenaikan sejak tahun lalu. Dahulu sebelum mengalami kenaikan sebesar Rp 42.500 per bulan sekarang menjadi Rp 51.000 per bulan.

    Pelayanan kesehatan kelas 2 menawarkan pelayanan kesehatan satu kelas dibawah kelas 1. Secara umum, pelayanan kesehatan menawarkan lebih sedikit privasi dalam rawat inap, seperti jika Anda rawat inap dengan menawarkan kelas 2 BPJS Kesehatan maka Anda akan mendapatkan fasilitas kamar inap dengan 3-5 tempat tidur pasien.

    Walaupun Anda mendaftar kelas 2 BPJS, Anda juga bisa menikmati fasilitas kelas 1 atau  VIP dengan membayar selisih dari biaya rawat inap kelas 1 atau  VIP dengan biaya yang ditutupi oleh BPJS Kesehatan kelas 2. BPJS Kesehatan tidak membayar semua biaya operasional namun sebagian berdasarkan standar operasional dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Kelas 3 – Biaya Iuran Rp 25.500 per Bulan

    Berbeda dengan kelas 1 dan kelas 2 BPJS Kesehatan, kelas 3 tidak mengalami kenaikan biaya iuran. Biaya iuran kelas 3 sebesar Rp 25.500,-. Kelas 3 merupakan kelas dengan pelayanan kesehatan yang dua kelas dibawah kelas 1 dan paling standard. Sebagian besar peserta BPJS Kesehatan kelas 3 merupakan masyarakat Indonesia dengan kemampuan ekonomi menengah kebawah.

    Fasilitas BPJS rawat inap kelas 3 akan mendapatkan kamar dengan 4-6 pasien. Di rumah sakit lainnya yang bekerja sama dengan BPJS akan menyediakan sebuah kamar rawat inap dengan kapasitas pasien yang lebih banyak daripada yang telah disebutkan.

    Jika Anda ingin naik kelas atau pelayanan VIP, Anda bisa mendapatkannya dengan membayar selisih biaya rawat inap kelas yang Anda inginkan dengan biaya rawat inap yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

     

    Tertarik untuk jadi peserta BPJS Kesehatan? Sekarang, Daftar BPJS Lebih Praktis!

    Daftar BPJS Online

    Daripada Anda datang ke kantor BPJS Kesehatan dan mengantre, lebih baik Anda daftar secara online lho! Caranya gampang, Anda siapkan terlebih dahulu dokumen syarat BPJS dan siapkan uang untuk pembayaran iuran bulan pertama. Anda bisa melihat artikel Sepulsa mengupas mengenai BPJS disini sehingga Anda bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam.

    Terus selesai mendaftar, bingung mau bayar iuran BPJS dimana? Tenang, lebih praktis, aman, dan menyenangkan jika Anda transaksi iuran BPJS Kesehatan di Sepulsa! Transaksi berbagai macam hal, salah satunya bayar iuran BPJS kamu bisa dapat 3 voucher belanja. Nah, tunggu apalagi

    Semoga bermanfaat ya, Sepulsa Mates!

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhanmu disini