Apakah Anda termasuk orang yang bingung membedakan BPJS, ASKES dan JAMSOSTEK? Banyak alasan mengapa kita sulit membedakan layanan asuransi yang diberikan pemerintah ini, layanan BPJS itu muncul setelah periode pemerintahan presiden jokowi untuk menggantikan layanan ASKES dan JAMSOSTEK, BPJS kesehatan yang dibuat oleh jokowi dianggap lebih baik dari pada ASKES yang hanya dapat memproteksi golongan tertentu.
Begitu juga dengan JAMSOSTEK yang beralih menjadi BPJS ketenagakerjaan, secara fungsi kedua layanan ini memiliki kesamaan, tetapi ada beberapa hal yang membuat BPJS ketenagakerjaan lebih unggul dibandingkan dengan JAMSOSTEK.
Pada artikel ini kita akan fokus membahas apa saja perbedaan antara ASKES, JAMSOSTEK dan yang sekarang beralih menjadi BPJS, kita juga akan membahas detail apa saja keunggulan dan kekurangan dari ketiga layanan pemerintah tersebut.
Inilah perbedaan antara BPJS, ASKES dan JAMSOSTEK
BPJS ketenagakerjaan dan JAMSOSTEK
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya BPJS ketenagakerjaan adalah layanan asuransi pemerintah yang berdiri tepatnya pada tanggal 1 januari 2014 atas peralihan dari sebelumnya bernama PT JAMSOSTEK, JAMSOSTEK sendiri memiliki program yang kurang lebih sama dengan BPJS yaitu seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pemeliharaan kesehatan, dan jaminan hari tua. JAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial yang memiliki fungsi sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Perbedaan BPJS ketenagakerjaan dengan JAMSOSTEK
- Biaya pengangkutan jenazah BPJS ketenagakerjaan dinaikan sebesar Rp 1 juta-2,5 juta dari sebelumnya Rp 750 ribu-2 juta diberlakukan oleh JAMSOSTEK.
- BPJS ketenagakerjaan memberlakukan biaya perawatan yang ditetapkan sampai peserta BPJS sembuh ini berbeda dari JAMSOSTEK yang sebelumnya biaya pengobatan ditentukan maksimal Rp 20 juta.
- BPJS ketenagakerjaan menaikan biaya penggantian gigi menjadi maksimal Rp 3 juta yang sebelumnya hanya berlaku maksimal 2 juta oleh JAMSOSTEK.
- Untuk perubahan JKM, jika peserta meninggal dunia akan langsung mendapat santunan sebesar Rp 16,2 juta, dari sebelumnya sebesar Rp 14,2 juta yang diberlakukan oleh JAMSOSTEK.
Kesamaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan JAMSOSTEK
- Iuran BPJS ketenagakerjaan dan JAMSOSTEK memiliki kesamaan dalam memberlakukan iuran untuk program JHT memberlakukan iuran 5,7% dari upah: 2% pekerja dan 3,7% pemberi kerja, JHK paling mahal memberlakukan 1,74 % dari upah sebulan kerja, JKM memberlakukan iuran 0,30%, Jaminan pensiun memberlakukan iuran sebesar 3%, yang terdiri atas 2% iuran pemberi kerja dan 1% iuran pekerja.
- JAMSOSTEK dan BPJS ketenagakerjaan memiliki kesamaan pada layanan jaminan mereka meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK).
Perbedaan BPJS kesehatan dengan ASKES
- BPJS kesehatan telah menanggung sepenuhnya faskes ( fasilitas kesehatan ) semua biaya diserahkan kepada BPJS, sedangkan ASKES ketentuan pelayanan obat itu ditagih secara terpisah dengan pelayanan kesehatannya dan fasilitas kesehatan tidak menyediakan pelayanan obat.
- ASKES hanya ditujukan untuk pegawai instasi pemerintah seperti PNS, CPNS, pejabat negara, TNI, Polisi dll. Sedangkan BPJS kesehatan ditujukan untuk semua warga indonesia agar mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.