Dear Sepulsa Mate, Sepulsa tahu nih bentar lagi mau memasuki musim liburan.
Anda haus akan liburan ke luar negeri? We feel you.
Mungkin Anda sudah memilih negara mana yang akan Anda kunjungi pada hari libur selanjutnya. Rasa bahagia menghampiri Anda sehingga membuat Anda menggali informasi mengenai tempat-tempat wisata yang akan Anda kunjungi. Sebelum mengunjungi negara yang Anda inginkan sebaiknya Anda mengecek terlebih dahulu apakah negara Anda tergolong negara yang memerlukan visa (izin masuk) atau tidak.
Di samping itu juga, agar Anda bisa merealisasikan mimpi Anda mengunjungi negara yang Anda inginkan Anda harus mempunyai paspor. Tanpa paspor, (atau mungkin tanpa visa) Anda tidak bisa masuk ke negara tersebut atau pun bepergian keluarga dari negara Anda. Ditambah lagi, Anda tidak bisa memesan penginapan dan pesawat terbang karena memerlukan nomor identitas paspor Anda.
Selalu Pastikan Masa Berlaku Paspor Anda
Berdasarkan peraturan baru Anda tidak bisa mengunjungi negara lain atau mengajukan visa jika masa berlaku paspor Anda tinggal 6 bulan atau kurang. Supaya aman, sebaiknya Anda memperpanjang paspor Anda ketika masa berlaku paspor hanya tinggal 1 tahun.
Bagi Anda yang ingin ke luar negeri tapi belum mendapatkan inspirasi mau kemana. Sepulsa mau ngasih tips nih, jika paspor Anda sudah jadi dan malas mengurus visa lebih baik Anda mengunjungi negara-negara yang tidak membutuhkan visa bagi paspor Indonesia.
Negara apa saja? Negara-negara tetangga kita, negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia. Biasanya nih Singapura dan Malaysia menjadi destinasi favorit orang Indonesia karena jaraknya yang dekat namun memiliki suasana yang berbeda. Oh ya, kalau Anda mau kesana sebelum pergi jangan lupa mengaktifkan paket roaming Singapore Malaysia ya!
Bagi Anda yang pertama kali akan membuat paspor, ketahuilah pembuatan paspor ini dilakukan di kantor imigrasi kota Anda. Banyak orang yang ketika ingin membuat paspor harus dihadapkan dengan antrean yang panjang. Tapi ada kabar baik nih, Anda bisa registrasi pembuatan paspor secara online sehingga Anda tidak perlu mengantre panjang. Antrean registrasi pembuatan paspor online mempunyai jalur sendiri dan antreannya cenderung lebih pendek. Sebaiknya Anda mengunjungi kantor imigrasi lebih pagi supaya Anda mendapatkan giliran yang lebih awal.
Oh iya Anda tahu kan paspor itu banyak jenisnya tergantung dari tujuan kunjungan. Jika kunjungan Anda bersifat pribadi ataupun non-pemerintah, Anda menggunakan paspor biasa. Beda halnya kalau kunjunganmu bersifat pemerintah, Anda menggunakan paspor dinas yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara. Jika kunjungan bersifat diplomatik, maka paspor yang digunakan adalah paspor diplomatik yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Penting, Dokumen Pembuatan Paspor!
Sebelum mengunjungi kantor imigrasi untuk membuat atau memperpanjang paspor, siapkan sejumlah dokumen ini agar memperlancar proses pembuatan paspor. Apa saja yang dibutuhkan untuk mengurusi pembuatan paspor? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.
Dokumen Pembuatan Paspor terdiri dari:
- Dokumen asli akte kelahiran dan dokumen fotokopi. Kalau tidak mempunyai akte kelahiran Anda bisa membawa buku nikah dan dokumen asli ijazah SD, SMP, atau SMA beserta dokumen fotokopi.
- Dokumen asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya.
- Formulir pengajuan/ permohonan paspor yang akan Anda dapatkan di kantor Imigrasi.
- Materai Rp6.000 sebanyak dua buah.
- Buku nikah orang tua, kalau Anda mempunyai anak yang ikut.
- Paspor orang tua, kalau Anda mempunyai anak yang ikut.
Pastikan semua dokumen diatas sudah ada dalam cek lis Anda ya.
Prosedur Pengajuan Pembuatan Paspor
Prosedur pengajuan paspor cukup mudah diikuti. Bawa dokumen yang lengkap dan kunjungi kantor imigrasi di kota Anda. Sebaiknya Anda mengunjunginya lebih pagi agar mendapat antrean yang lebih awal. Jangan lupa berpakaian yang rapi dan sopan.
- Antre pada jalur registrasi yang Anda lakukan. Jika Anda registrasi offline maka Anda antre pada jalur registrasi offline. Tapi jika Anda registrasi online, antre pada jalur registrasi online.
- Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen Anda. Jika dokumen Anda semua lengkap maka Anda akan mendapatkan formulir pengajuan paspor dan nomor antrean.
- Selagi menunggu giliran Anda, Anda isi formulir sesuai dengan dokumen Anda.
- Ketika giliran Anda dipanggil, Anda akan menyerahkan semua dokumen ke petugas dan petugas akan mewawancarai Anda mengenai keperluan Anda ke luar negeri. Selanjutnya Anda akan difoto untuk paspor.
- Jika Anda mengajukan jenis paspor biasa akan dikenakan sekitar Rp300,- sedangkan paspor elektronik sekitar Rp.600,-. Anda bisa lihat rincian ini untuk biaya paspor.
- Pembayaran pengajuan paspor bisa dilakukan di bank BNI, BCA dan bank lainnya.
- Anda akan mengambil paspor Anda di kantor Imigrasi 3 hari kerja setelah pembayaran.
- Setelah menunggu 3 hari kerja, ambillah paspor Anda di kantor imigrasi pada jam 10.00-10.30.
Kepikiran Untuk travelling? Sepulsa Selalu ada Untuk Anda
Selain dokumen, pakaian dan obat-obatan, Anda perlu juga mempunyai pulsa dan paket data yang cukup. Sekarang kan segala hal sudah serba praktis, maka dari itu cobain isi pulsa dan paket data online di Sepulsa.
Proses transaksi yang cepat menghemat banyak waktu Anda. Jangan lupa, sewaktu transaksi pilihlah voucher yang Anda suka. Ya, benar transaksi di Sepulsa bisa dapat voucher yang bisa Anda gunakan berbelanja online ataupun offline.
Sepulsa tersedia dalam bentuk aplikasi yang bisa Anda download di Google Play dan Appstore.
Isi pulsa dan beli paket data semakin praktis di Sepulsa!