Banyak orang Indonesia mungkin tidak menganggap paspor sebagai barang yang penting ini mungkin berbeda dengan beberapa negara lain yang masyarakatnya lebih mengerti fungsi penting dari paspor. Fungsi dari paspor-pun berbeda-beda tergantung dari jenisnya, nah apa saja jenis paspor sih? sebelum masuk ke inti artikel ini mari kita bahas sedikit tentang fungsi general dari paspor itu sendiri.
Paspor sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang pada setiap negara (Departemen Imigrasi yang berwenang di Indonesia), Paspor juga berisi biodata sang pemegang paspor mulai dari nama, alamat, tanggal lahir, sidik jari, tanda tangan dan foto.
Paspor biasanya akan habis masa berlakunya setelah 5 tahun, jadi sama seperti KTP atau SIM Anda harus memperpanjang setelah 5 tahun, biasanya ada beberapa negara yang tidak dapat kalian kunjungi yang tercatat di paspor yang Anda buat. Nah setetelah mengetahui fungsi dari paspor itu sendiri maka sekarang mari kita bahas beberapa jenis paspor yang berlaku di Indonesia.
Jenis paspor yang berlaku di Indonesia
Paspor biasa (paspor hija) : Ini adalah jenis paspor yang banyak di miliki masyarakat umum di Indonesia, paspor biasa digunakan untuk Anda yang ingin berkunjung ke negeri lain atau berkunjung ke salah satu wilayah di Indonesia. Paspor biasa terbagi menjadi 2 paspor yaitu paspor biasa dan paspor biasa elektronik (e-paspor). Masa berlaku paspor ini adalah 5 tahun maka Anda harus memperjangnya setiap 5 tahun sekali, jika Anda tidak memiliki paspor ini maka Anda dapat mengajukan paspor secara manual yaitu langsung ke kantor imigrasi untuk mendaftar atau secara online.
Paspor Dinas (paspor biru) : Paspor dinas adalah paspor yang dikeluarkan bagi PNS dan konsulatan pemerintahaan yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sebelum Anda mengajukan permohonan paspor ini maka banyak hal yang perlu Anda lampirkan misalnya surat bukti kelulusan beasiswa, LoA, ijin atasan, SP setneg, guarantee letter dan sebagainya. Paspor ini tidak bersifat diplomatik.
Paspor Diplomatik : Paspor diplomatik adalah paspor yang dikeluarkan oleh kementrian luar negeri kepada seseorang untuk melakukan perjalanan diplomatik dan ini yang menjadi perbedaan antara paspor diplomatik dan dinas.
Melihat dari fungsinya yang berbeda paspor memang di bagi menjadi beberapa jenis, 3 jenis di atas adalah paspor yang biasa digunakan oleh banyak masyarakat Indonesia. Paspor yang lebih banyak digunakan pada masyarakat umum ialah paspor biasa, bagaimana cara membuat paspor ini? lebih lengkap baca disini
Sejumlah Jenis Visa Yang Harus Anda Kenali Sebelum Berangkat Ke Negara Tujuan!
Jika Anda mempunyai keinginan untuk travelling ke luar Indonesia, maka Anda harus mengetahui apakah negara yang Anda tuju memerlukan visa (izin berkunjung). Selain paspor, visa menjadi salah satu dokumen perjalanan yang penting. Orang berkunjung ke suatu negara tentunya berdasarkan alasan yang beragam, nah begitu pula dengan visa. Berdasarkan alasan kunjungannya, beragam pula jenis visa. Maka sesuaikanlah alasan Anda berkunjung ke suatu negara dengan jenis visa yang Anda ajukan.
Bagi Anda yang memegang Paspor Indonesia, maka ada 50 destinasi negara yang tidak memerlukan visa untuk berkunjung dalam waktu pendek. Contohnya, jika Anda ingin jalan-jalan keliling negara ASEAN (kecuali Myanmar) Anda tidak memerlukan visa karena tujuan tersebut bebas visa.
Namun, jika Anda ingin berkunjung ke negara lain diluar 50 negara tersebut maka Anda memerlukan visa. Seperti jika Anda ingin mengunjungi negara-negara di Eropa, sebagai pemegang Paspor Indonesia maka Anda memerlukan mengajukan visa terlebih dahulu sebelum berkunjung.
Sepulsa akan berbagi dengan Anda mengenai jenis visa yang biasa diajukan orang-orang ketika berkunjung ke sejumlah negara.
Visa Berkunjung dalam Jangka Pendek (Visa Turis, Visa Bisnis, Visa Berkunjung ke Keluarga)
Jika Anda berencana untuk mengunjungi suatu negara dengan lama tinggal yang cukup pendek, maka Anda bisa mengajukan jenis visa berkunjung jangka pendek seperti Visa Turis, Visa Bisnis, ataupun Visa Berkunjung ke Keluarga. Ingat, sesuaikan alasan berkunjung dengan jenis visa yang akan Anda ajukan, tentunya Anda tidak ingin ada pelanggaran penggunaan visa kan? Nah, dalam hal ini juga karena visa berkunjung ini berlaku tidak lama, maka Anda harus perhatikan kapan sebaiknya Anda pergi dan pulang sebelum visanya kadaluarsa.
Biasanya visa berkunjung dalam jangka pendek memerlukan dokumen berupa identitas diri, bukti booking tiket pesawat pulang pergi, bukti booking akomodasi, dan bukti rekening tabungan. Namun setiap negara biasanya mempunyai persyaratannya tersendiri. Lama izin tinggal yang diberikan tergantung dari setiap negara. Biasanya kurang dari 1 bulan hingga 2 bulan.
Visa Berkunjung dalam Jangka Panjang (Visa Bekerja, Visa Studi)
Adapun alasan lain orang-orang berkunjung ke suatu negara dalam waktu yang panjang. Beberapa alasan yang cukup banyak kita dengar adalah alasan pekerjaan ataupun studi. Walaupun Visa ini berlaku dalam waktu yang panjang, Anda tetap harus memerhatikan kapan visa tersebut akan kadaluarsa.
Pengajuan visa ini berbeda dengan visa sebelumnya. Anda memerlukan dokumen pendukung tambahan yang menjamin Anda saat tinggal di negara tersebut seperti surat keterangan bekerja di suatu negara atau kontrak pekerjaan, atau surat keterangan telah diterima studi di suatu universitas. Biasanya lama izin tinggal yang diberikan tergantung dari berapa lama kontrak atau studi yang akan dijalankan.
Visa Transit
Berbeda dengan dua jenis visa sebelumnya, jika Anda mengajukan visa transit harus sesuai dengan tujuan berkunjung ke suatu negara dengan alasan transit untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Visa untuk Tujuan Diplomatik atau Dinas
Visa untuk perihal diplomatik diperuntukan bagi pihak-pihak yang memegang jenis paspor diplomatik untuk menjalankan urusan diplomatik di suatu negara.
Visa Dinas yang berkaitan dengan pemerintahan biasanya berkunjung dengan tujuan yang berkaitan dengan kerja sama dengan instansi pemerintah di suatu negara.
Sekian artikel ini dibuat semoga dapat bermanfaat untuk Anda semua ya, Sepulsa Mates!
Baca juga