Mungkin Anda sering menemukan banyaknya demo buruh yang berlangsung mendekati Hari Buruh Sedunia. Tidak hanya demo Buruh, tapi hampir semua demo di Indonesia sering kali membuat jalanan macet sehingga kegiatan sehari-hari menjadi terhambat.
Tapi Anda harus tahu kalau demo buruh itu juga memberikan keuntungan buat Anda juga lho, terutama Anda para karyawan! Anda mungkin mengenal bahwa kata “Buruh” hanya ada di pekerja pabrik, tapi perlu diluruskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada dasarnya pekerja adalah sama dengan buruh. Para buruh yang terlibat dalam demo buruh itu memperjuangkan hak-hak pekerja sehingga kita bisa menikmati kenyamanan saat ini.
Anda pastinya tahu kan, kalau Hari Buruh Sedunia diperingati setiap tanggal 1 Mei. Kenapa bisa memilih pada tanggal itu ada sejarahnya lho. Jadi, pada tanggal 1 Mei 1886 terjadi suatu peristiwa demonstrasi buruh secara besar-besaran secara nasional di Amerika Serikat, salah satunya Chicago.
Waktu itu terdapat 200,000 buruh berkumpul dan berdemonstrasi untuk meminta 8 (delapan) jam bekerja per hari dan hal ini dijalankan berhari-hari sehingga menarik perhatian pemerintah. Perjuangan menyuarakan aspirasi ini berhasil mengubah lama bekerja buruh yang awalnya bekerja selama 10-16 jam setiap hari menjadi 8 jam per hari.
Tahukah Anda kalau desakan 8 jam bekerja per hari tidak hanya terjadi di Amerika Serikat? Melainkan juga terjadi di sejumlah negara lain seperti Perancis. Demonstrasi ini menarik perhatian dunia sehingga para pemimpin negara harus mulai angkat bicara mengenai lama waktu bekerja buruh.
Perihal ini penting untuk dibicarakan karena menyangkut pergerakan ekonomi dunia yang didukung oleh tenaga buruh. Kalau misalnya buruh dalam suatu perusahaan mogok bekerja maka perusahaan tidak bisa berproduksi dengan lancar dan pada akhirnya kehilangan pendapatan, dalam jangka panjang tentunya bisa berdampak pada perekonomian. Buruh, bisnis dan negara merupakan tiga aktor yang berkontribusi dalam pembangunan negara.
Mengenang peristiwa demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat, the International Socialst Conference menetapkan 1 Mei sebagai hari buruh sedunia dan merupakan hari libur bagi seluruh pekerja. Namun pada prakteknya, hal ini tidak diberlakukan oleh seluruh negara. Ada beberapa negara yang cukup mengetahuinya 1 Mei sebagai hari buruh sedunia namun tidak memperingatinya (menetapkan sebagai hari libur).
Peristiwa yang berhasil menarik perhatian dunia ini tentunya berdampak pada Indonesia sehingga kita bisa merasakannya hingga saat ini. Indonesia merupakan negara yang mengakui Hari Buruh Sedunia dan menjadi hari libur nasional sejak tahun 2014.
Buruh Indonesia juga berpartisipasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja seperti dalam hal memperjuangkan upah minimum dan standar kondisi bekerja yang layak. Jasa mereka memperjuangkan bisa kita apresiasi melalui peringatan hari buruh Internasional.
Bisa Anda bayangkan kah kalau misalnya tidak ada inisiatif dari buruh seluruh penjuru dunia untuk menuntut hak pekerja yang semestinya? Hal ini akan menimbulkan tidak adanya aturan untuk umur semestinya bekerja sehingga Anda mulai bekerja pada usia yang sangat dini, Anda akan bekerja dengan jangka waktu yang sangat lama per harinya seperti 16-20 jam, ataupun tidak ada upah dasar yang menjadi tolok ukur pemberian gaji. Kondisi yang telah disebutkan akan menghambat produktivitas dan menurunkan kualitas bekerja. Beruntunglah kita sudah merasakan kondisi bekerja yang lebih baik daripada generasi sebelumnya.
Walaupun Anda sudah merasa nyaman dengan kondisi bekerja sekarang, hal itu bukan berarti perjuangan buruh selesai. Perjuangan hak pekerja bukan hanya memerhatikan kondisi pekerja saja namun hal ini berkaitan dengan perkembangan ekonomi yang mana seharusnya bisa membawa keuntungan bagi seluruh pihak yang berkontribusi di dalamnya.