Tahukah Anda kalau sekarang Anda bisa mengetahui informasi tentang STNK kendaraan bermotor melalui internet dan SMS? Jangan salah, ternyata pemerintah Indonesia sudah membuat regulasi yang memudahkan proses pengecekan surat penting, termasuk STNK.
Pelayanan masyarakat yang sudah bisa diakses melalui internet adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang sudah dikenal dengan SAMSAT yang meliputi Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Polisi Republik Indonesia (POLRI), dan Jasa Raharja.
Seperti yang Anda ketahui, Samsat memiliki wewenang untuk merilis STNK kendaraan. Dengan adanya layanan online ini, Anda bisa mengetahui informasi spesifikasi kendaraan, tanggal jatuh tempo, jumlah denda yang harus dibayarkan, dan jumlah biaya yang harus dibayar melalui smartphone saja.
Sayangnya, hanya beberapa wilayah saja yang menyediakan layanan pengecekan nomor polisi online ini seperti wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Aceh.
Mau tau caranya cek STNK secara online? Simak langsung ulasannya di bawah ini!
Cek STNK Online
Untuk saat ini tidak semua masyarakat di Indonesia bisa menikmati kemudahan cek STNK online. Jadi, bagi Anda yang belum beruntung, bisa mengecek melalui Samsat yang terdekat dengan rumah.
Nah, Berikut ini ada link website untuk mengecek STNK Online dan SMS sesuai dengan daerah tempat tinggal Anda.
1. Cek STNK Online Jakarta
Untuk Anda warga Jakarta yang sibuk, Anda bisa mengecek PKB kendaraan Anda dengan cara mudah via SMS dan online. Untuk online, Anda bisa melalui situs Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut caranya.
- Klik link berikut http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ lalu masukkan nomor kendaraan Anda di kolom Nomor Kendaraan.
- Informasi akan muncul setelah sesaat Anda klik Cari.
Namun, seringkali situs ini sering bermasalah, maka dari itu SMS adalah alternatif lain untuk mengecek PKB (Khusus plat B untuk wilayah Depok dan Bekasi masuk ke Polda Jabar bukan Prov DKI Jakarta). Kirim SMS dengan format METRO(spasi)nomor polisi lalu kirim ke 1717. Anda akan terkena biaya SMS sebesar Rp1000.
2. Cek STNK Online Jawa Barat
Khusus pengendara plat B untuk wilayah Depok dan Bekasi yang tergolong ke Polda Jabar, apabila Anda ingin mengecek PKB online dan SMS. Anda bisa mengeceknya di situs ini : https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar.
Tapi, kalau situs Polda Jabar sedang mengalami error maka Anda bisa mencoba dengan cara SMS. Berikut ini caranya:
- Untuk mencari tahu data kendaraan, kirim SMS ke 08112119211 dengan format SMS info(spasi)nomor polisi(spasi)warna kendaraan contohnya info D1223GG silver.
3. Cek STNK Online Jawa Tengah
Ini caranya untuk warga Jawa Tengah yang ingin mengetahui jatuh tempo nomor kendaraan hanya dengan internet:
- Buka website Badan Pengelola Pendapatan Daerah, lalu pilih menu Info Cepat, kemudian pilih Info Pajak Kendaraan.
- Atau bisa lewat link berikut http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.
- Setelah masuk ke halaman website, masukkan nomor polisi kendaraan bermotor Anda ke dalam kolom yang sudah tersedia.
- Klik Submit.
- Informasi mengenai kendaraan Anda akan langsung terpampang. Namun total pajak kendaraan dalam website adalah harga normal belum termasuk pajak progresif dan denda telat bayar.
Atau Anda bisa juga mengecek melalui SMS dengan kirim JATENG(spasi)nomor polisi lalu kirim ke 9600 contohnya: JATENG H1234AB.
4. Cek STNK Online Jawa Timur
Khusus bagi warga Jawa Timur, berikut adalah cara-cara untuk mengecek pajak kendaraan Anda melalui website:
- Anda bisa mengakses situs Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur lalu di sebelah kanan halaman Anda bisa menemukan Quick Info.
- Pilih menu Info Pajak Kendaraan.
- Masukkan nomor polisi kendaraan motor atau mobil Anda ke dalam kolom yang tersedia dan isi juga Captcha, klik Cari.
- Atau Anda bisa melalui langsung ke link ini www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas.
Anda bisa juga melihat Samsat terdekat dengan klik menu Samsat Terdekat untuk mengetahui informasi lebih lanjut.
Selain itu, cek PKB via sms dengan SMS ke 7070 format JATIM(spasi)Nomor Polisi contohnya JATIM L4514NY.
5. Cek STNK Online Banten
Warga Banten juga bisa mencari tahu berapa pajak kendaraan bermotor dan sampai kapan jatuh temponya. Melalui situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten, Anda bisa mengecek info tentang STNK kendaraan.
- Masuk ke situs Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Banten.
- Ketik Info PKB pada kolom Pencarian yang Anda lihat di bagian atas website.
- Masukkan nomor kendaraan bermotor yang Anda miliki ke dalam kolom nomor polisi lalu klik Cari.
- Atau Anda bisa langsung melalui link berikut: http://dppkd.bantenprov.go.id/read/info-pkb
6. Cek STNK Yogyakarta
Ada dua cara praktis yang bisa Anda coba untuk mengecek STNK di Yogyakarta yaitu dengan SMS atau website http://infonjkbdiy.com/.
Isi kolom nomor plat kendaraan dengan nomor kendaraan Anda lalu klik Submit dan layar ponsel akan menampilkan informasi mengenai pajak kendaraan Anda.
Namun apabila sistem website sedang tidak bisa diakses, Anda bisa mencari tahu dengan pengecekan via SMS ke 9600 dengan format DIY(spasi)plat kendaraan contohnya DIY AB2345CR.
7. Cek STNK Aceh
Anda yang dari Aceh bisa dengan mudah mengecek nomor polisi dengan cara masuk ke situs http://www.esamsataceh.com/ dan masukkan nomor polisi kendaraan bermotor, lalu klik Cari. Mudahnya lagi Anda bisa membayar langsung tagihan pajak kendaraan melalui teller/e-banking Bank Aceh Syariah.
Berkat kemudahan ini, Anda jadi lebih mudah untuk mengecek nomer kendaraan serta status pembayaran pajak kendaraan Anda.