Hey Sepulsa Mate,
Sesuai dengan peraturan pemerintah tahun 2015 yang mewajibkan seluruh masyarakat Indonesia yang bekerja di Indonesia untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan harus mendaftarkan mereka. Tentunya untuk terus mendapatkan atau menabung manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, Anda sebagai pihak perusahaan wajib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.
Sekarang, ada berita baru. Dahulu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui virtual account. Nah, sekarang sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan berubah menjadi Electronic Payment System (EPS) yaitu sebuah sistem pembayaran elektronik yang dirancang oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kemudahan, kenyamanan dan keamanan membayar.
Bagaimana EPS bekerja? EPS akan mengeluarkan kode iuran dalam status UNPAID yang digunakan saat Anda membayar iuran melalui layanan Bank. Anda bisa membayar melalui layanan bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB. Banyaknya opsi layanan bank yang bisa Anda pilih, Sepulsa Mate!
Selanjutnya, bagaimana verifikasi status pembayaran Anda dalam sistem EPS BPJS Ketenagakerjaan? Setelah Anda bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Anda, pembayarannya langsung terkonfirmasi dalam sistem. Namun akan lebih baik jika Anda cek kembali pada akun Anda mengenai status pembayaran Anda. Jika status sudah berubah menjadi PAID maka pembayaran iuran Anda sudah masuk.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dengan adanya Electronic Payment System. Sebelum membayar iuran, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di EPS BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS
Inilah langkah-langkah cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS:
- Registrasi akun terlebih dahulu di https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
- Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) kamu, email, dan kode captcha yang terlihat pada layar pendaftaran. Klik “Registrasi” dan “Ok”.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan email aktivasi akun E-Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Klik link aktivasi yang ada dalam email itu.
- Log in dengan akun Anda, dan masukkan PIN.
- Kamu bisa mengganti PIN sesuai dengan keinginanmu pada menu “Halaman Ganti PIN”.
- Langkah mendaftar EPS selesai.
Setelah mempunyai akun, Anda bisa menghasilkan kode iuran yang bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan Anda. Kode iuran yang berstatus UNPAID menandakan iuran belum terbayarkan sedangkan status PAID berarti iuran telah dibayarkan. Bagaimana caranya untuk menghasilkan kode unik? Yuk lihat langkahnya dibawah ini.
Cara menghasilkan kode iuran:
- Pada Menu utama EPS, pilih menu perusahaan Anda.
- Anda akan melihat menu Daftar Transaksi Kode Iuran, lalu klik buat kode iuran.
- Dalam Form Rincian Iuran, isilah Bulan Iuran, Jumlah Iuran dan Denda. Selanjutnya klik Proses Iuran.
- Kode Iuran Anda akan muncul pada layar.
Setelah mendapatkan kode iuran, tibalah Anda pada tahap Cara Bayar BPJS Ketenaagakerjaan melalui bank-bank yang bekerjasama seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM
- Kunjungi ATM Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
- Siapkan kartu ATM, masukkan ke mesin ATM lalu ketik PIN Anda.
- Pilih Menu Bayar.
- Kemuadian pilih Menu BPJS.
- Pilih BPJS Ketenagakerjaan.
- Dan pilih e-Payment.
- Ketik Kode Iuran yang berstatus UNPAID.
- Cek kembali informasi yang tertera pada layar. Pastikan kode iuran, nama perusahaan, department, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), bulan iuran dan total iuran telah cocok dengan Anda. Jika informasi sudah sesuai maka pilih Ya.
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan telah terbayarkan (lihat kembali monitor ATM mengenai status tersebut). Anda bisa cek kembali status pembayaran dalam menu kode iuran di layanan EPS.
Dengan adanya Electronic Payment System, membayar iuran terasa lebih praktis dan rekam jejak pembayaran mudah dilacak dan diatur.
Jika Anda memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus Bukan Penerima Upah, Anda juga bisa bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Minimarket seperti Indomaret.
Oh ya bagi Anda yang penasaran dengan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda, Anda bisa cek langkah-langkahnya.
Semoga bermanfaat ya, Sepulsa Mate!
Baca juga