Follow Us

  • Share

    Daftar Penyakit yang Dapat Ditanggung BPJS

    Jika Anda bertanya apa saja penyakit yang di tanggung oleh BPJS, maka jawabannya adalah semua penyakit di cover oleh BPJS kesehatan. Semua ditanggung, kecuali yang disebutkan secara eksplisit tidak masuk pertanggungan seperti estetika (kecantikan), infertilitas, alternatif, komplementer, dll.

    PROMO! Dengan membayar BPJS kesehatan sekarang di sepulsa dapatkan 3 voucher gratis, kunjungi website Sepulsa disini

    Bagi sebagian orang, biaya operasi biasanya memerlukan biaya yang cukup banyak dan menjadi hal yang sangat memberatkan saat Anda atau keluarga mendadak membutuhkannya. Tapi jangan khawatir, sekarang biaya operasi bisa ditanggung sepenuhnya oleh BPJS.

    Misalnya biaya yang diperlukan untuk operasi jantung yang berkisar 150 juta hingga biaya 1 juta yang diperlukan untuk tiap kali cuci darah bagi penderita gagal ginjal kronis juga dicover oleh BPJS.

    Selain biaya operasi dan perawatan, BPJS kesehatan juga mengcover biaya obat yang tergolong mahal misalnya Soliris dan Naglazyme, walaupun kebijakan akan selalu diperbarui.

    Oleh karena itu, begitu banyak manfaat yang didapat jika Anda bergabung menjadi peserta BPJS. Selain mengcover semua biaya penyakit, biaya obat juga turut dicover seumur hidup!

    Tetapi BPJS sendiri telah memberikan daftar penyakit yang dapat mereka cover, berikut ini adalah daftar penyakit yang masuk ke dalamnya.


    Penyakit yang Ditanggung atau Dicover Oleh BPJS Kesehatan

    • Abortus spontan komplit
    • Abortus spontan inkomplit
    • Alergi makanan
    • Anemia defisiensi besi
    • Anemia defisiensi besi pada kehamilan
    • Angina pektoris
    • Apendisitis akut
    • Artritis Osteoartritis
    • Artritis Reumatoid
    • Askariasis
    • Asma Bronkial
    • Astigmatism ringan
    • Bell’s Palsy
    • Benda asing di hidung
    • Benda asing di konjungtiva
    • Blefaritis
    • Buta senja
    • Cardiorespiratory arrest
    • Cutaneus larva migran
    • Demam dengue
    • Demam tifoid
    • Demensia
    • Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant )
    • Dermatitis kontak iritan
    • Dermatitis numularis
    • Dermatitis seboroik
    • Tinea kapitis
    • Tinea barbae
    • Tinea fasialis
    • Tinea korporis
    • Tinea manum
    • Tinea unguium
    • Tinea kruris
    • Tinea pedis
    • Diabetes melitus
    • Disentri basiler dan amuba
    • Dislipidemia
    • Eklampsia
    • Epilepsi
    • Epistaksis
    • Fixed drug eruption
    • Faringitis
    • Filariasis
    • Fluor albus
    • Fraktur
    • Furunkel pada hidung
    • Gagal jantung akut
    • Gagal jantung kronik
    • Gangguan campuran anxietas dan depresi
    • Gangguan psikotik
    • Gastritis
    • Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
    • Glaukoma akut
    • Gonore
    • Hemoroid grade 1-2
    • Hepatitis A dan B
    • Herpes simpleks tanpa komplikasi
    • Herpes zoster tanpa komplikasi
    • Hiperemesis gravidarum
    • Hiperglikemi hiperosmolar non ketotik
    • Hipermetropia ringan
    • Hipertensi esensial
    • Hiperuricemia (Gout)
    • Hipoglikemia ringan
    • HIV AIDS tanpa komplikasi
    • Hordeolum
    • Infark miokard
    • Infeksi pada umbilikus
    • Infeksi saluran kemih
    • Influenza
    • Insomnia
    • Intoleransi makanan
    • Kandidiasis mulut
    • Katarak
    • Kehamilan normal
    • Kejang demam
    • Keracunan makanan
    • Ketuban Pecah Dini
    • Kolesistitis
    • Konjungtivitis
    • Laringitis
    • Lepra
    • Leptospirosis (tanpa komplikasi)
    • Liken simpleks kronis
    • Limfadenitis
    • Luka bakar derajat 1 dan 2
    • Malabsorbsi makanan
    • Malaria
    • Malnutiris energi-protein
    • Mastitis
    • Mata kering
    • Migren
    • Miliaria
    • Miopia ringan
    • Moluskum kontagiosum
    • Morbili tanpa komplikasi
    • Obesitas
    • Otitis eksterna
    • Otitis media akut
    • Parotitis
    • Pedikulosis kapitis
    • Penyakit cacing tambang
    • Perdarahan saluran cerna bagian atas
    • Perdarahan saluran cerna bagian bawah
    • Perdarahan post partum
    • Perdarahan subkonjungtiva
    • Peritonitis
    • Pertusis
    • Persalinan lama
    • Pitiriasis rosea
    • Pioderma
    • Pitiriasis versikolor
    • Pneumonia aspirasi
    • Pneumonia, bronkopneumonia
    • Polimialgia reumatik
    • Presbiopia
    • Rabies
    • Reaksi anafilaktik
    • Reaksi gigitan serangga
    • Refluks gastroesofageal
    • Rhinitis akut
    • Rhinitis alergika
    • Rhinitis vasomotor
    • Ruptur perineum tingkat 1-2
    • Serumen prop
    • Stroke
    • Skabies
    • Status Epileptikus
    • Strongiloidiasis
    • Syok (septik), hipovolemik, kardiogenik, neurogenik)
    • Taeniasis
    • Takikardi
    • Tension headache
    • Tetanus
    • Tirotoksikosis
    • Tonsilitis
    • Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
    • Urtikaria
    • Vaginitis
    • Varisela tanpa komplikasi
    • Vertigo
    • Veruka vulgaris
    • Vulvitis

    Tetapi pada kondisi tertentu tidak semua penyakit di tanggung oleh BPJS, mereka memiliki peraturan di mana peserta harus mengikuti peraturan yang berlaku agar BPJS dapat menanggung biaya pengobatan. Berikut ini adalah beberapa hal yang menyebabkan BPJS tidak cover biaya pengobatan.

    Beberapa kondisi yang memungkinkan BPJS tidak menanggung biaya pengobatan

    • Pelayanan tidak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh BPJS kesehatan.
    • Pelayanan kesehatan di luar negeri.
    • Pelayanan dengan tujuan kosmetik, mempercantik diri, dan estetika.
    • Pelayanan yang bertujuan untuk mengatasi infertilitas.
    • Meratakan gigi (ortodontie) atau memutihkan gigi .
    • Menyakiti diri sendiri, pengobatan komplementer, alternatif, chiropractic yang belum terbukti efektif, pengobatan dan tindakan medis yang bersifat eksperimental.
    • BPJS tidak menanggung biaya untuk membeli alat kontrasepsi, kosmetik dan kebutuhan bayi.
    • Pelayanan kesehatan bencana dan wabah.
    • Biaya pelayanan kesehatan pada kejadian tidak diharapkan yang dapat dicegah.
    • Biaya pelayanan yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan yang diberikan.
    • Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat.

    Seperti yang sudah dijelaskan diatas BPJS memiliki banyak sekali manfaat yang diberikan kepada tiap pesertanya, walaupun untuk mendapatkan layanan BPJS kesehatan Anda mesti mengikuti peraturan yang berlaku.

    Baca Juga : Gunakan Cara Ini Untuk Klaim BPJS di Rumah Sakit 

    Bayar BPJS Kesehatan

    Artikel Seru buat kamu

    Beli kebutuhanmu disini